widget

Minggu, 26 April 2015

MAKALAH TELAAH KURIKULUM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ DI MTS

MAKALAH
TELAAH KURIKULUM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ DI MTS

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
    Aqidah Akhlaq merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits. Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pendidikan.
    Aqidah Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman,
    Sebagai sebuah mata pelajaran, Aqidah Akhlaq juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan diajarkan kepada peserta didik selama jenjang pendidikannya yang bertujuan tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan juga yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Pengertian Pembelajaran Aqidah Akhlaq
    Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
    Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
    Pembelajaran Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
C.    Rumusan Masalah
    Dari uraian di atas banyak hal yang harus di ketahui, oleh karena itu kami memberikan rumusan masalah yaitu sebagai berikut;
1.      Apa itu pembelajaran akidah ahlak ?
2.     Apa saja ruang lingkup pembelajaran akidah ahlak?
3.      Apa Tujuan pembelajaran akidah ahlak?
4.      Sistematika dan metode apa yang digunakan dalam pembelajaran akidah ahlak ?
5.      Bagaimana evaluasi belajar yang dilakukan ?
6.      Bagaimana Menganalisis dan merevisi materi serta konsep kurikilum pembelajaran
    akidah ahlak ?
D.     Tujuan Penulisan
    Tujuan penulisan makalah ini tiada lain untuk mengetahui pembalajaran akidah ahlak yang telah disebutkan dalam rumusan masalah diatas antara lain;
1.        Meamahami apa itu pembelajaran akidah ahlak
2.        Mengetahui ruang lingkup pembelajaran akidah ahlak
3.         Mengetahui fungsi dan tujuan pembelajaran akidah ahlak
4.        Mengetahui metode yang digunakan dalam menerapkan pembelajaran akidah ahlak
5.       Mengetahui tatacara  dalam mengevaluasi belajar akidah ahklak
6.         Dapat Menganalisis dan merevisi materi serta konsep kurikilum pembelajaran
    akidah ahlak ?





PEMBAHASAN


A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI) di MTs
Pengertian pendidikan agama islam secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Agar siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama, berakhlak mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai agama islam. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidikan agama islam yang diselenggarakan pada semua jalur jenjang dan jenis pendidikan menekankan bukan hanya pada pengetahuan terhadap islam, tetapi juga terutama pada pelaksanaan dan pengamalan agama peserta didik dalam seluruh kehidupannya.
Menurut Prof.Dr.Zakiah Drajat PAI adalah, usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life) yang dilaksanakan berdasarkan ajaran islam.
Bangsa Indonesia telah berketetapan bahwa melalui proses pendidikan itulah setiap warga negara Indonesia dibina dan ditingkatkan keimanan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pendidikan agama Islam disekolah merupakan proses dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang utuh jasmani dan rohani yang sesuai dengan tujuan umum pendidikan nasional.
Oleh karena itu, bias kita pahami bahwa pendidikan agama Islam disamping fungsinya sebagai fungsi pendidikan, juga berfungsi sebagai fungsi Agama. Artinya, untuk mengetahui ajaran agama Islam tidak lain melalui tahapan proses pendidikan yang pada akhirnya konsep manusia iman, takwa, dan akhlak mulia akan tercapai.

B.    Ruang Lingkup Pembelajaran Aqidah Akhlaq
    Cakupan kurikulum Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.       Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah,     keimanan     kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari     Akhir.
2.        Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif,     kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil,     amanah, menepati janji dan bermusyawarah. kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
3.       Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah. riya, nifaaq,     anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan     namiimah.

C.    Tujuan Mata pelajaran Aqidah Akhlaq di MTs
    Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar.
    Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
    Mata pelajaran Aqidah Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.

D.    Sistematika Materi Aqidah Akhlaq
    Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut:
1.        Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji     kepada Allah dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.     Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah     serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela     kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam     kehidupan sehari-hari.
3.      Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta     mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
4.        Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan meneladani
    akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari
5.        Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak
    terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam
    masyarakat.
6.        Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap flora       dan fauna serta meneladani akhlak para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan     sehari-hari.
    Untuk media Pembelajaran Akan lebih baik jika ditambah dengan buku reverensi atau kitab penunjang lainnya, misalnya buku-buku yang berakitan dengan pelajaran akhlak , sehingga guru tidak hanya terpaku dengan materi yang ada pada buku itu-itu saja. Dan siswa akan lebih berkembang dengan membanding dan menyocokkan materi tersebut.

E.    Metode Pembelajaran
    Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan. Selain metode tanya jawab yang sering digunakan dalam pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah juga dapat menggunakan metode sebagai berikut:
1.        Metode Ceramah
    Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Jadi dapt     dikatakan bahwa metode ceramah adalah metode yang sangat pertama sekali, dan guru     lebih sering menggunakan metode ini. Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal     pertemuan sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran     habis).
2.        Metode Diskusi
    Metode diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap     manarik untuk dibahas. Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu bulan.     Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode tanya     jawab.
3.        Metode Pemberian Tugas
    Dalam memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab     soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan langsung     diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut. dan ada juga pemberian tugas untuk     dikerjakan dirumah oleh siswa.

F.    Evaluasi (Penilaian)
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1.    Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar     peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.    Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan     belajar     peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan     dasar yang     dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun     waktu,     unit satuan, atau jenjang tertentu.
3.    Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk     menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi :     pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh     Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam     memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
4.    Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada     kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di     dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh     informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5.    Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat     kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6.    Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
7.    Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes,     seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8.    Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan     lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
    Secara umum penilaian dalam pembelajaran Aqidah Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.

G.    Alokasi Waktu
    Berdasarkan kompetensi inti disusun alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, angka jimlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan serta jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
    Dalam hal ini Mata pelajaran Akidah Ahklaq pada tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bidang studi Aqidah Akhlak telah sesuai dengan pedoman kurikulum Aqidah Akhlak di MTs, alokasi waktu pembelajaran Aqidah Akhlak adalah 2 jam pertemuan (2 x 40 menit) dalam 1 minggu dan telah terjadwal dengan baik sesuai dengan kurikulum, silabus dan perencanaan.

H.    Analisis Materi Pembelajaran
    Setiap materi yang diajarkan pada anak mengandung nilai-nilai yang terkait dengan perilaku kehidupan sehari-hari, misalnya dalam mengajarkan tanda-tanda orang beriman kepada Allah, malaikat dan rasul-Nya, selain keharusan menyampaikan ciri-cirinya juga menyampaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu keadilan, kejujuran, kedisiplinan dan lain-lain. Nilai-nilai inilah yang harus ditanamkam kepada anak didik baik melalui ucapan guru maupun dari perilaku guru yang menjadi cerminan/teladan siswa.
    Selain aspek pengetahuan (kognitif), pembelajaran Aqidah Akhlak juga diarahkan pada aspek fungsional (aspek sikap), sehingga kelak seorang muslim mampu bersikap sebagai seorang muslim yang mempunyai akhlak mulia. Untuk itu diperlukan keteladanan dari guru dan seluruh komponen madrasah yang lainnya. Karen sesuai dengan yang terkandung dalam panduan Standar Kompetensi kurikulum 2004 Madrasah Tsanawiyah disebutkan ada 3 keterpaduan dalam pembelajaran Aqidah Akhlak, yaitu:
a.    Keterpaduan Pembinaan, yakni menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan yaitu:
    lingkungan keluarga, madrasah, dan masyarakat.
b.    Keterpaduan isi dan kompetensi, yakni menekankan keterpaduan keterkaitan aqidah dan     akhlak dan keteladanan. Pencapaian kompetensi pada setiap level/kelas dirancang dapat     mengaitkan antara kedua unsur yaitu: (1) Pendidikan aqidah dan akhlak, dan (2) Unsur     keteladanan dan keterpaduan aspek pengetahuan, sikap dan pengalaman.
c.    Keterpaduan lintas kurikulum, yaitu menekankan keterpaduan tanggung jawab lembaga,     kepala madrasah dan guru mata pelajaran lain dalam pembinaan keimanan dan ketaqwaan     peserta didik.
    Pembelajaran Aqidah Akhlak akan lebih mengena apabila siswa dihadapkan pada sebuah realita atau pengalaman sehari-hari, baik di dalam ataupun di luar kelas, sehingga materi yang disampaikan itu lebih bermakna dan lebih mengena bagi siswa, dengan kata lain siswa lebih mudah memahami materi yang disampaikan oleh guru, misal melalui penugasan terhadap siswa tentang pengalamannya di rumah ataupun di lingkungan sekitarnya dan menyampaikan pengalaman tersebut di sekolah. Sehingga terjadi pertukaran informasi atau pengalaman, baik antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan guru.

I.    Revisi terhadap Konsep Kurikulum Akidah Ahklak di MTs
    Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bidang studi Aqidah Akhlak telah sesuai dengan pedoman kurikulum Aqidah Akhlak di MTs, dan alokasi waktu pembelajaran Aqidah Akhlak adalah 2 jam pertemuan (2 x 40 menit) dan telah terjadwal dengan baik sesuai dengan kurikulum, silabus dan perencanaan.
    Yang perlu menjadi catatan adalah bagaimana guru Pada waktu pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlak di dalam kelas dapat  melakukan langkah-langkah dalam memberikan materi pengajaran Aqidah Akhlak di MTs dengan bincang-bincang sebagai pendahuluan, selanjutnya masuk ke materi pembahasan dan diakhiri dengan penutup bisa dilakukan tutup langsung, bisa juga dengan tanya jawab atau evaluasi, tergantung situasi dan kondisi serta materinya.
    Sementara buku pokok yang diajarkan kepada siswa bidang studi Aqidah Akhlak yang digunakan adalah merujuk pada buku Aqidah Akhlak yang dipakai Madrasah Tsanawiyah Negeri dari Kementrian Agama RI yaitu:
a.    Karangan E. Ibrahim terbitan Tiga Serangkai cetakkan tahun 2008 KTSP
b.    Karangan A. Darsono terbitan Tiga Serangkai cetakkan tahun 2008
c.    Buku LKS karangan Tim Departemen Agama RI terbitan Putra Nugraha tahun 2008/2009 dan 2009/2010”.
    Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di MTs menurut hemat penulis bahwa metode pembelajaran dalam penggunaannya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.
    Dalam penyampaian materi pelajaran di kelas setiap guru diberi kebebasan menggunakan metode pengajaran sesuai dengan psikis dan kebutuhan siswa dalam belajar, tetapi secara umum metode ceramah masih sangat relevan untuk digunakan setiap guru, bahkan metode ini merupakan metode yang paling utama dalam upaya peningkatan mutu interaktif - edukatif dalam proses belajar mengajar.
    Kemampuan seorang guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan bagian dari tercapainya suatu pembelajaran pada  mata pelajaran atau bidang studi dan juga mempengaruhi pemahaman dan pendidikan siswa. Serta konsep kurikulum pada mata pelajaran Akidah ahklaq menurut kami cukup dengan menambahkan referensi-referensi yang terkait dengan Mata pelajaran Akidah Ahklaq guna menambah wawasan peserta didik akan pengetahuan tentang Akidah Ahklaq.

KESIMPULAN
    Sebagai sebuah mata pelajaran, Aqidah Akhlaq juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan diajarkan kepada peserta didik selama jenjang pendidikannya yang bertujuan tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan juga yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari.
    Pembelajaran Aqidah Akhlak akan lebih mengena apabila siswa dihadapkan pada sebuah realita atau pengalaman sehari-hari, baik di dalam ataupun di luar kelas, sehingga materi yang disampaikan itu lebih bermakna dan lebih mengena bagi siswa, dengan kata lain siswa lebih mudah memahami materi yang disampaikan oleh guru, misal melalui penugasan terhadap siswa tentang pengalamannya di rumah ataupun di lingkungan sekitarnya dan menyampaikan pengalaman tersebut di sekolah. Sehingga terjadi pertukaran informasi atau pengalaman, baik antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan guru.
    Secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran Akidah Ahklak adalah upaya dasar yang terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Agar siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama, berakhlak mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai agama islam.

1 komentar: